Pada saat itu perhitungan serta kalkulasi proyek-proyek
investasi baru dapat dengan mudah dilakukan karena memang terdapat kepastian
berusaha yang tinggi dan tingkat resiko kegagalan dalam berusaha yang rendah. Resiko
berusaha yang rendah ini didukung oleh iklim politik yang stabil. Keamanan
dalam perjalanan barang pasokan dan bahan mentah untuk kegiatan industri dan
proses logistik dari produk dan barang jadi perusahaan dapat terkirim dengan
mudah dan murah ditangan konsumen.
Demikian juga sistem perijinan investasi masih ditangani
secara sentralistis sehingga sekaligus mengurangi rantai birokrasi yang
berlebihan. Tuntutan partai politik dan lembaga swadaya masyarakatpun masih
dalam koridor yang tidak banyak mengganggu jalannya proses berbisnis. Kondisi
iklim berusaha dan resiko investasi yang positif ternyata kemudian membuahkan
hasilnya. Perusahaan-perusahaan domestik tanpa ragu-ragu dapat melakukan
ekspansi usahanya disegala lini produksi. Minat untuk melakukan investasi
secara langsung pada sektor riil yang dilakukan oleh masyarakat bisnis dan
industri rumahtangga meningkat tajam baik di sektor pertanian, perikanan,
pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, industri berat, jasa keuangan
dan perbankan, serta pada sektor-sektor jasa lainnya.
Minat investasi yang paling menonjol dan menunjukkan
peningkatannya adalah investasi langsung dalam rangka mendapatkan fasilitas
penanaman modal asing (FDI). Kehadiran FDI telah memberikan kontribusi yang
besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong
timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan
manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol
adalah berkembang nya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar
investor asing dengan kalangan pebisnis lokal. Disini kita melihat bagaimana
bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai
kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.
Perkembangan investasi langsung yang dahsyad tersebut
kemudian memberikan berbagai manfaat dan dampak positif untuk perkembangan
ekonomi nasional dan lokal. Devisa negara kita mengalami peningkatan yang cukup
berarti sehingga negara kita dapat memiliki cadangan pendanaan untuk keperluan
berjaga-jaga dalam kondisi yang kurang baik. Lapangan kerja secara nasionalpun
dapat diberikan pada jumlah yang tinggi, dimana dengan satu persen laju
pertumbuhan dalam perekonomian nasional dapat secara langsung memberikan
tambahan lapangan kerja antara 700 ribu sampai dengan 800 ribu pekerja.
Jarang kita mendengar keluhan dari para calon pekerja di
daerah perkotaan yang sulit mendapatkan lapangan kerja. Tingkat pengangguran
dapat ditekan seminimal mungkin. Lapangan kerja yang diberikan oleh kehadiran perusahaan
asing dan domestik berorientasi kan ekspor secara bersamaan telah dirasakan
manfaatnya oleh kalangan pekerja kerah putih, para lulusan program pasca
sarjana maupun para lulusan dari program pendidikan sarjana di tanah air.
Ditempat lokasi kerja perusahaan asing putra-putra bangsa mendapatkan
pengalaman yang sangat luas dalam bidangnya masing-masing, dengan pengenalan
pada wawasan manajemen modern dan pengenalan terhadap kehadiran pasar global.
Beberapa diantara karyawan tersebut kemudian beralih status menjadi
entrepeneur-entrepreneur muda yang telah membesarkan perkembangan usaha-usaha
ekonomi berskala menegah dan kecil.
Perkembangan investasi pengusaha domestik dan asing tadi
masih memberikan berbagai kontribusi positif untuk peningkatan sumber-sumber
pajak perusahaan dan perseorangan yang berguna dalam pembangunan daerah pada
tingkat satu dan tingkat dua. Perkembangan ekonomi lokal disekitar lokasi
tempat usaha perusahaan-perusahaan yang menanamkan investasinya menunjukkan
kecenderungan mendapatkan pengaruh dampak langsung dari kehadiran mereka.
Penyelenggaran fasilitas umum dan sosial dapat ditingkatkan sekaligus
bertambahnya tingkat konsumsi lokal terhadap kebutuhan pokok dan kebutuhan
sehari-hari.
Tantangan
Rekaman peristiwa dan kasus-kasus diatas terjadi beberapa puluh tahun sebelum
krisis perekonomian terjadi. Setelah krisis multidimesional melanda negeri kita
kondisi dan perkembangan yang diutarakan tersebut mengalami kemunduran. Proses
perubahan tatanan sosial dan ekonomi pada era reformasi menimbulkan tantangan
sekaligus harapan-harapan.Kita dihadapkan pada kenyataan pahit bagaimana mesin
pertumbuhan perekonomian nasional yang berbasiskan perluasan kapasitas
terpasang industri ternyata belum mampu untuk tumbuh dan berkembang secara
berkelanjutan.
Banyak
perusahaan-perusahaan domestik yang menggurita sebagai perusahaan konglomerasi
mengalami kemundurannya,dan bahkan sebagian gugur dimedan laga terkena imbas
negatif krisis ekonomi.
Kekurang
hati-hatian dalam mengelola perusahaan dalam kondisi lingkungan eksternal
perusahaan yang berubah cepat (turbulent change) merupakan salah satu
faktor utama dari kegagalan tersebut. Praktek bisnis yang tercela dan
kasus-kasus kecurangan dalam politik berbisnis yang berbau korupsi, kolusi dan
nepotisme mengakibatkan perusahaan-perusahaan tersebut sangat rentan menghadapi
badai krisis dan lingkungan yang bergejolak. Kecerobohan dan praktek-pratek
tidak terpuji ini membawa implikasi pada peningkatan biaya rente dan pemborosan
finansial yang berlebihan.
Akibatnya
perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memliki daya saing dalam percaturan
untuk memperebutkan pangsa pasar produk-produk Indonesia di perekonomian
internasional. Posisi daya saing sebagian produk ekspor Indonesia terpaksa
terkerek jatuh pada tingkat terbawah dalam ranking daya saing internasional.
Kita terpaksa mengakui keunggulan daya saing dari negara-negara pengekspor
produk-produk serupa seperti China, Malaysia, India, Vietnam, dan Korea Selatan
yang dapat bertahan dan bahkan meraih dan memperluas pangsa pasar ekspor
mereka. Pengusaha-pengusaha pribumi di negara tetangga tersebut dapat meraih
keunggulan karena mereka telah melakukan praktek berbisnis secara lebih baik
dari apa yang telah diperbuat oleh pengusaha-pengusaha domestik kita. Tidaklah
heran jika pada saat ini mereka tetap berjaya
Melihat
lebih lanjut pada pengalaman negara lain dalam mempersiapkan datangnya
gelombang globalisasi kita terpaksa harus belajar banyak.Sebagai contoh dapat
kita lihat dengan pengalaman negara China. China memiliki jumlah penduduk yang
tinggi di dunia, melebihi jumlah penduduk diIndonesia. Negara ini sama-sama
memperoleh kemerdekaan nya tidak jauh berbeda dengan Indonesia. Chinapun sedang
dalam proses melakukan transformasi di bidang sosial-ekonominya sejak dicanangkannya
revolusi kebudayaan beberapa puluh tahun yang lalu.
Perubahan
terpenting yang dilakukan oleh pemerintah dan kalangan pebisnis di negara
tersebut tidaklah tangung-tanggung. Segera setelah reformasi pembangunan
menggelinding, pemerintah pusat menetapkan beberapa kawasan utama sebagai
tempat lokasi bermukimnya perusahaan-perusahaan asing yang menjadi sasaran
pembangunan. Pemerintah dan kalangan pebisnis di China sangat menyadari arti
dan peran kehadiran FDI dalam mendukung proses transformasi ekonomi mereka.
Desentralisasi
kewenangan dalam perijinan usaha dan investasi diberikan dengan penuh pada
pengelolaan kawasan tersebut. Melalui strategi ini pemerintah China telah
melakukan proses otonomi daerah secara tidak langsung. Hanya model yang mereka
tempuh lebih terkelola dengan baik, dengan dapat diminimalisirnya kemungkinan
hambatan birokrasi dan instabilitas politik. Para pengambil kebijakan pada
tingkat pusat dan daerah menyadari sepenuhnya bahwa yang memerlukan kehadiran
FDI adalah China dan bukan kondisi sebaliknya.
Kebijakan
lainnya yang mendukung program peningkatan investasi di negara China adalah
pengiriman para karyawan pabrik ke negara industri untuk mempelajari proses
produksi produk-produk berbasiskan teknologi maju dan ketrampilan dalam bidang riset
dan rekayasa industri. Pemerintah menyadari pentingnya negara penerima FDI
untuk menyiapkan tenaga trampil siap pakai saat mereka akan mengundang calon
investor asing tersebut berketetapan akan memulai merealisasikan
rencana-rencana investasi, pemerintah pusat menunjuk dan memberikan kewenangan
penuh pada beberapa pihak tertentu untuk memproses perijinan dalam satu atap.
Dengan demikian birokrasi yang tidak diperlukan dapat
dihilangkan.Orientasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang “pro”
kepada kehadiran investasi di kawasan industri dan lokasi-lokasi usaha tertentu
kemudian ternyata membuahkan hasilnya. Tanpa diduga arus masuk modal asing,
kredit investasi dan FDI ke wilayah-wilayah tersebut meningkat dengan tajamnya.
Hiruk pikuk dan peningkatan pembangunan proyek-proyek investasi dalam segala
jenis kegiatan dan besaran skala usaha mewarnai perekonomian nasional dan
perekonomian lokal. Tingkat penggangguran dapat ditekan dan terjadilah lonjakan
tajam dan percepatan laju pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pendapatan
rumah tangga.
Tantangan lainnya yang dihadapi oleh para pelaku bisnis dan
calon investor di negeri kita adalah bagaimana pemerintah pusat, pemerintah
daerah dan masyarakat dapat memberikan iklim yang kondusif untuk terselengaranya
investasi. Pada tingkatan pemerintah pusat, masalah yang dihadapi adalah masih
belum terlihatnya yang jelas dalam strategi pengembangan industrialisasi.
Strategi yang demikian sangat diperlukan sehingga birokrasi pada pemerintah
daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten, dapat menyatu-padukan dan
melakukan koordinasi atas rancangan-rancangan pengembangan investasinya di
daerah untuk dapat mendukung tercapainya target-target dari strategi industrialisasi
nasional tersebut.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat memelihara iklim
usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di
kawasannya masing-masing. Akhirnya bagi masyarakat, pada era demokratisasi saat
ini yang sedang marak akhir-akhir ini dengan berbagai tuntutan-tuntutan yang
berlebihan janganlah mengorbankan iklim usaha yang telah terbina. Pengusaha dan
calon investor di manapun menuntut kenyamanan, keamanan dan kepastian berusaha
dari proses penanaman modalnya di daerah. Kemajuan dan peningkatan volume produksi
dari kegiatan-kegiatan investasi yang diunggulkan sudah pasti lambat laun akan
memberikan efek pengganda pada perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga
masyarakat disekitarnya.
Masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya untuk
disebutkan satu persatu disini. Yang jelas baik kalangan pebisnis sendiri
maupun para pelaku-pelaku ekonomi dan administrasi pemerintahan perlu melakukan
perubahan-perubahan cara pandang, penerapan tata kelola perusahaan dan tata
kelola administrasi pemerintahan yang saling mendukung demi terciptanya
percepatan investasi di masing-masing daerah dan lokalitas.
Momentum percepatan investasi seperti yang terjadi di China
perlu dipelajari dan ditiru, sehingga pada akhirnya dapat tercipta lapangan
kerja yang lebih banyak dan manfaat untuk masyarakat yang lebih luas.
Mempersiapkan
Masa Depan
Kondisi kehidupan perekonomian dan tatanan masyarakat yang
adil dan sejahtera merupakan harapan yang banyak ditunggu oleh putra-putri
Indonesia dalam menyongsong masa depannya. Harapan yang mereka sangat tunggu
adalah kapankah lapangan kerja di sekitar mereka dapat tersedia dengan cukup
dan memadai. Mereka telah melihat sendiri dan turut serta dalam menggulirkan
berbagai reformasi, tentunya dengan harapan pada suatu saat akan dapat
mewujudkan cita-cita tersebut.
Lapangan kerja yang memadai dan penerapan sistem balas jasa
di perusahaan secara berkecukupan dapat terselenggara apabila proses investasi
secara langsung dapat bergulir seperti sediakala. Bahkan untuk mengejar
keterlambatan dalam memacu mesin perekonomian kita, ternyata masih diperlukan
lagi lonjakan jumlah investasi yang besar dan dahsyad. Kondisi perekonomian di
negara kita yang berangsur baik dalam beberapa tahun terakhir masih perlu
didorong lebih lanjut dengan memacu kehadiran dan tambahan investasi yang
berasal dari masyarakat, investasi PMDN maupun investasi PMA.
Orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal perlu
dibuat agar lebih mendekatkan pada kepentingan kehadiran calon-calon investor
di berbagai pelosok tanah air. Demikian juga perusahaan-perusahaan yang sudah
ada harus dijaga eksistensinya, agar mereka tetap betah dan dapat menjalankan
kegiatan usahanya di lokasi-lokasi tersebut. Tekanan-tekanan yang menuntut
keadilan dan perbaikan kesejahteraan karyawan perlu dilakukan dengan sopan,
senantiasa mencari solusi-solusi kompromi demi kepentingan kelangsungan hidup
usaha. Janganlah tujuan-tujuan politik dan kepentingan dari segelintir kelompok
dicampur-adukkan dalam proses pemberian perijinan investasi dan usaha dengan
memperpanjang jalur birokrasi.
Proses otonomi daerah pun perlu dilakukan dengan bijak tanpa
membebani kepentingan dunia usaha secara berkelebihan. Proses pencarian dan
penetapan sumber-sumber keuangan pemerintahan daerah hendaknya dapat dilakukan
dengan memperhatikan keberlangsungan dan eksistensi perusahaan-perusahaan yang
telah bermukim lama di daerah.
Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu
ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan. Dalam hal ini perlu
dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat
ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Masih ada ratusan alternatif tempat
usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke
pasar global. Tidak ada cara yang lebih baik apabila birokrat pemerintahan
memberikan pelayanan yang terbaik, memangkas birokrasi, mengurangi beban-beban
usaha yang berlebihan, menciptakan iklim investasi dan usaha serta
mempersiapkan putra-putri di daerah untuk dapat berpartisipasi dalam proses
kegiatan investasi. Dengan cara demikian maka kita telah memberikan
warisan terbaik baik putra-putri bangsa, antara lain melalui penciptaan
lapangan kerja yang lebih baik, lebih luas.